Pertalite Subsidi Diduga Disedot Pakai Jerigen, Publik Curiga Ada Pembiaran di SPBU Bululawang

Dok: saat aktivitas pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan jerigen menggunakan mobil panther

SuryaNews.my.id Malang,- Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina 54.651.62, Jalan Raya Krebet, Dusun Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, memunculkan sorotan tajam publik. Bukan hanya soal dugaan pengisian BBM menggunakan sejumlah jerigen di dalam mobil, tetapi juga terkait sikap aparat penegak hukum dan dugaan pembiaran dari pihak SPBU, Minggu (03)05/2026).

Peristiwa itu bermula saat seorang Bapak Tua yang mengendarai mobil Panther hijau bernomor polisi N XXXX BL diduga melakukan pembelian Pertalite menggunakan 5 hingga 8 jerigen yang telah disiapkan di dalam kendaraan.

Aktivitas keluar masuk SPBU secara berulang kali akhirnya memancing kecurigaan warga.Saat dipergoki, tiga jerigen ukuran sekitar 30 Liter telah terisi penuh BBM subsidi jenis Pertalite.

Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bululawang sekitar pukul 10.00 WIB guna menjalani pemeriksaan.

Namun yang menjadi sorotan serius adalah dugaan proses penyelesaian perkara yang justru mengarah pada “damai” dibanding penegakan hukum secara tegas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul kesepakatan uang damai sebesar kurang lebihnya 15 juta Rupiah, Bahkan, sumber menyebut sebagian dana tersebut diduga dibantu oleh pihak SPBU sebesar 10 juta rupiah.

Jika informasi itu benar, maka masyarakat mempertanyakan sejauh mana keterlibatan ataupun pengetahuan manajemen SPBU terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen secara berulang tersebut.Pasalnya, pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah banyak bukan aktivitas yang sulit dikenali.

Terlebih kendaraan disebut beberapa kali keluar masuk area SPBU. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar, apakah operator dan manajemen SPBU benar-benar tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru terjadi pembiaran yang sudah berlangsung lama.

Sebagai penyalur resmi BBM subsidi dari PT Pertamina Patra Niaga, pihak SPBU seharusnya memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan distribusi Pertalite tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dalam prosedur distribusi BBM subsidi, operator maupun pengawas SPBU semestinya,.Menolak pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi resmi.

Mengawasi kendaraan yang keluar masuk berulang kali untuk menghindari pengisian ganda.Melaporkan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.

Memberikan sanksi internal terhadap operator apabila terbukti melayani transaksi yang melanggar aturan.Bukan justru diduga ikut membantu penyelesaian perkara melalui uang damai.Publik menilai, apabila benar ada bantuan dana dari pihak SPBU untuk menyelesaikan kasus tersebut, maka hal itu dapat menimbulkan dugaan bahwa manajemen lebih memilih meredam persoalan dibanding membuka fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.Yang lebih memprihatinkan, aparat penegak hukum yang semestinya menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi justru disebut memfasilitasi jalan damai.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa pelanggaran distribusi BBM subsidi bisa diselesaikan dengan uang, bukan melalui proses hukum yang transparan.Padahal praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara ringan. Selain merugikan negara, tindakan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang kerap kesulitan memperoleh BBM subsidi akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.

Masyarakat kini berharap ada langkah tegas dari PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap SPBU tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV, pola transaksi pengisian BBM, hingga dugaan keterlibatan operator maupun pengawas lapangan.

Masyarakat juga mendesak adanya pengawasan serius terhadap aparat yang menangani perkara tersebut agar tidak muncul persepsi bahwa hukum dapat dinegosiasikan demi kepentingan tertentu.(Tim)

Lebih baru Lebih lama