Sidoarjo, SuryaNews.my.id - 4 September 2025 – Warga Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, mempertanyakan transparansi dan penggunaan dana yang diduga berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan penyedia layanan internet, MyRepublic. Dana tersebut dikabarkan dibagikan secara tunai sebesar Rp500 ribu kepada sejumlah ketua RT dan RW setempat.
Yang mengejutkan, Sekretaris Desa (Carik) Janti menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya dana CSR yang masuk ke desa. Ia bahkan baru mengetahui pembagian uang tersebut setelah beberapa warga dan penerima menyampaikan kabar tersebut. Ironisnya, ia sendiri juga menerima uang sebesar Rp500 ribu, yang diberikan oleh Kepala Desa (Lurah), tanpa penjelasan resmi terkait sumber dan tujuannya.
“Saya memang menerima uang itu dari Pak Lurah, tapi saya tidak tahu itu uang apa. Saya juga tidak diberi tahu sebelumnya. Saat pembagian berlangsung saya tidak ada di balai desa,” ungkap Carik Desa Janti saat dimintai keterangan oleh warga.
Kejadian ini menimbulkan berbagai dugaan dan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan mengapa dana yang diduga berasal dari CSR justru dibagikan secara langsung ke individu tanpa melalui musyawarah desa (musdes) atau mekanisme perencanaan pembangunan desa sebagaimana mestinya.
Salah satu tokoh masyarakat menilai pembagian dana seperti ini tidak mencerminkan asas keterbukaan dan partisipasi publik dalam pengelolaan bantuan dari pihak luar.
“Kalau itu dana CSR, seharusnya digunakan untuk program pembangunan desa, seperti perbaikan jalan, drainase, atau pelatihan keterampilan. Bukan dibagikan seperti uang bagi-bagi lebaran,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Janti maupun pihak MyRepublic terkait status dana tersebut. Belum diketahui apakah benar dana tersebut berasal dari CSR perusahaan, atau bersumber dari dana lain. Tidak ditemukan dokumen resmi, berita acara, atau laporan penggunaan dana yang dapat diakses publik.
Para warga mendesak agar pemerintah desa segera mengadakan musyawarah terbuka untuk menjelaskan secara transparan asal-usul dan tujuan dari pembagian uang tersebut. Mereka juga berharap agar aparat pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Sidoarjo atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turun tangan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran administrasi. ( Red/ Shkid )
Penulis : Mas Oji

