SuryaNews.my.id Gresik,- Sebuah tangki bahan bakar minyak (BBM) yang semula diamankan dalam operasi penindakan di kawasan Ujung Pangkah kini justru tak lagi terlacak. Tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi L 8120 U itu sebelumnya teridentifikasi terkait dengan PT SKL (Sri Karya Lintasindo). Namun, dalam perkembangan yang mengundang tanya, identitas pada badan tangki dilaporkan telah dihapus, sementara keberadaan barang bukti tersebut kini tidak lagi jelas, Gresik, 15 April 2026.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, perubahan kondisi tangki terjadi setelah proses pengamanan dilakukan. Dalam waktu yang belum terkonfirmasi, penanda kepemilikan yang semula melekat diduga sengaja dihilangkan. Pada saat yang sama, muncul dugaan bahwa tangki tersebut telah keluar dari penguasaan aparat, memunculkan indikasi adanya penanganan perkara yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Selain menyebut keterkaitan dengan seorang pria berinisial (W) yang disebut sebagai pemain lama dalam praktik serupa, sumber juga mengungkap munculnya nama lain, yakni sosok berinisial (Z), yang diduga memiliki peran dalam dinamika pasca pengamanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status barang bukti maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Di tengah gencarnya upaya pemberantasan BBM ilegal, rangkaian peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah penegakan hukum berjalan hingga tuntas, atau justru berhenti di tengah jalan.( Red/ Bdr )
Editor : Raf..

