Breaking News

Diduga Ada Back Up Kuat, Judi Sabung Ayam di Kabupaten Malang Seolah Tak Tersentuh

Dokumentasi Ilustrasi


SuryaNews Malang,- Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut sempat meredup itu kini diduga kembali beroperasi secara terbuka dan ramai dipadati pengunjung dari berbagai daerah.


Arena yang berada di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan “PAL”, diduga telah lama menjadi lokasi perjudian sabung ayam.


Dari pantauan di lapangan, lokasi tampak tertata rapi dan diduga dipersiapkan secara khusus untuk aktivitas perjudian. Ratusan orang terlihat memadati arena, sementara puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terparkir di sekitar lokasi yang diduga milik para pemain dan pengunjung.


Menurut keterangan warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tersebut ramai terutama pada akhir pekan dan diduga kembali dikendalikan oleh pemain lama yang kini lebih banyak bergerak di balik layar.


“Kalau hari Minggu ramai sekali mas, banyak yang datang dari luar daerah. Informasinya pemain lama muncul lagi, tapi sekarang tidak terlalu terlihat di depan,” ujar salah satu sumber kepada tim media, Sabtu (25/05/2026).


Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya “back up” kuat yang membuat aktivitas perjudian tersebut diduga berjalan relatif aman dan terus beroperasi hingga saat ini. Dugaan tersebut berkembang di tengah masyarakat karena aktivitas sabung ayam disebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas.


Situasi itu memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga. Sebab, lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut disebut bukan baru beroperasi dalam hitungan hari, melainkan telah berlangsung cukup lama dan diketahui banyak pihak.


“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa seramai itu dan bertahan lama,” ungkap sumber lain di sekitar lokasi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi maupun keterangan dari aparat penegak hukum terkait dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut. Namun berkembangnya isu dugaan “back up” kuat itu dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.


Padahal, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang disertai taruhan, merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.


Apabila dugaan aktivitas tersebut benar adanya, maka aparat penegak hukum, khususnya Polres Malang Kabupaten, diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional maupun perlindungan terhadap arena perjudian tersebut.


Masyarakat berharap penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang.


Mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam maupun isu adanya dugaan “back up” kuat di balik operasional arena tersebut. (Tim)

Lebih baru Lebih lama