Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek TPT Rp105 Juta di Sidomlangean Disorot Warga

Foto: Kondisi plengsengan atau tembok penahan tanah (TPT) di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang disorot warga karena diduga pemasangan pondasi strauss tidak tertanam maksimal di tepi sungai aktif.


Lamongan  SuryaNews.my.id — Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian warga. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp105 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Poin Sorotan Warga antara lain,:

Warga menyoroti dugaan tidak dilaksanakannya proses pengeboran awal dalam pemasangan strauss (pondasi bor). Secara teknis, pengeboran seharusnya dilakukan sebelum pengecoran agar pondasi tertanam kuat dan menyatu dengan struktur tanah. Namun, di lapangan, proses tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Setelah proyek rampung, bagian strauss disebut-sebut tampak menggantung dan tidak tertanam secara optimal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan struktur TPT.

Lokasi pembangunan berada di tepi sungai dengan arus yang cukup deras saat musim hujan. Jika pondasi tidak kokoh, dikhawatirkan terjadi pengikisan tanah yang berpotensi menyebabkan keretakan bahkan ambruknya bangunan.

“Kalau pondasinya tidak kuat dan tidak sesuai teknis, sangat berisiko. Apalagi ini di pinggir sungai. Bisa terkikis dan ambruk,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa seharusnya dikerjakan secara profesional dan transparan. Mereka meminta instansi terkait melakukan evaluasi serta pemeriksaan teknis untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan RAB.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomlangean, Harianto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh, demi memastikan bangunan TPT tersebut benar-benar aman dan tidak menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat di kemudian hari. (Oji).

Lebih baru Lebih lama